Minggu, 01 Agustus 2010

Normalisasi Kali di Desa Sukawangi

Sukawangi, HaBe- Program normalisasi Kali Komejing-Sukawangi, di Kampung Kaleng Kramat, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, berjalan lancar, walau ada sekitar 15 rumah warga yang menempati tanah pengairan terpaksa terevakuasi karena pelebaran kali tersebut.

Mereka yang rumahnya terevakuasi, masing-masing membongkar rumahnya walau tanpa dana kebijakan dari pemerintah. “Semua ini memang sudah menjadi risiko, dan kami sadar kalau yang tinggal di atas tanah pengairan harus mau menerima kenyataan seperti ini”, tutur Rahmad.

Lebih lanjut dikatanya warga bersyukur dengan adanya normalisasi ini, mudah-mudahan para petani lebih mudah mendapati air untuk sawahnya, dan ketika musim hujan ada pembuangan air dari sawah ke kali.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pegawai Desa Sukawangi dan pegawai Kecamatan Sukawangi yang sudah peduli kepada petani yang ada di Sukawangi dan sekitarnya”, katanya.

MP kecamatan Sukawangi, Hendra ketika dijumpai HaBe di ruang kerjanya mengatakan program normalisasi bisa berjalan lancar berkat pemerintah Desa Sukawangi yang selalu peduli kepada rakyatnya, dan pihaknya selalu mendukung semua program pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Sukawangi.

“Semua program di wilayah bisa berjalan lancar kalau semua pihak saling peduli dan mendukung apalagi program tersebut untuk kebutuhan masyarakat banyak,” katanya. (Karsa)

Camat Jati Sampurna Optimis di Posisi Aman

Kota Bekasi, HaBe-Dalam rangka kompetisi perolehan capai target pajak bumi dan bangunan (PBB) 2010 Kecamatan Jati Sampurna kerja ekstra keras. Target perolehan pajak dari PBB yang harus di raih sekitar Rp 9, 168 miliar.

Perolehan sementara (22/7) yang berhasil tertagih sekitar Rp 2,971 miliar (32,41%). Tiada hari tanpa kegiatan penagihan pajak PBB, seluruh pegawai dikerahkan demi tercapainya target.
Upaya yang kerap kali dilakukan oleh Kecamatan Jati Sampurna dengan ditingkatkannya cara memotifikasi terhadap para pewajib pajak (WP). Dengan melakukan pendakatan persuasive kepada para WP.

Alhasil, adanya komitmen dari para WP dalam pembayaran pajak dan secepatnya akan dilakukan pelunasan pajak tepat pada waktunya sebelum jatuh tempo waktu yang ditentukan.
Sementara, beberapa kelurahan yang masih 3 besar di linngkungan wilayah Kecamatan Jati Sampurna, urutan pertama sementara Kelurahan Jati Sampurna, kedua Kelurahan Jati Ranggon, dan urutan ke tiga Kelurahan Jati Rangga. Sedangkan Kelurahan Jati Karya dan Jati Raden masih berupaya mengejar ketiga kelurahan tersebut.

Menurut Camat Jati Sampurna Drs. Sudarmodjo bahwa pihaknya terus berupaya keras melakukan penagihan setiap hari. Dan menurutnya bahwa Kecamatan Jati Sampurna tetap optimis berada di posisi aman mendatang (Agustus-Red). Walau saat ini berada diurutan jauh dari 12 kecamatan se-Kota Bekasi.

“Kami telah menghimbau kepada masyarakat dan pengusaha di wilayah Kecamatan Jati Sampurna agar komitmen dengan janjinya memenuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu, dalam pelayanan kami tingkatkan kwalitas pelayanan dan menghimbau kepada msyarakat yang datang ke kantor kami diwajibkan melengkapi persyaratan dengan tanda bukti pelunasan pajak”, jelas Sudarmodjo.

Lebih lanjut Sudarmodjo menambahkan,pada hari-hari senggang pihaknya bersama-sama dengan kelurahan melakukan penagihan system “doo to door” didampingi oleh RT/RW.
“Selain kami fokus pada kegiatan penagihan PBB, kami juga tetap konsisten dengan pelaksanaan kegiatan K.3 minimal sekali dalam sepekan”, katanya.

Diketahui bahwa pihak Kecamatan Jati Sampurna telah membentuk tim penagihan dan monitoring kegiatan PBB. Seperti satu staff kecamatan di floting untuk monitoring kegiatan pajak PBB di setiap kelurahan.

Tujuan dibentuknya tim tersebut untuk memudahkan pendataan perolehan penagihan pajak setiap harinya atau per-minggu. Dengan demikian pendeteksian perolehan sementara dapat dengan mudah di ketahui hasil rekapannya.

“Kami optimis berada pada posisi aman karena sudah ada beberapa perusahaan yang sangat berpotensial besar telah komitmen kepada kami akan melunasi pajak dalam waktu dekat ini. Insya Allah dalam waktua dekat ini aka nada pemasukan yang signifikan.

Hal tersebut yang membuat kami optimis dan agak sedikit lega. Yang jelas kami tetap berupaya semaksimal mungkin kejar target”, terang Sudarmodjo. (Prie)

Kualitas Pekerjaan Jalan Periode 2009 Buruk

Kota Bekasi, HaBe-Seiring berjalannya roda pembangunan daerah di Kota Bekasi, pelaksanaan kegiatan fisik telah mulai berjalan.

Baik pembangunan atau perbaikan gedung, jalan maupun saluran (drainase). Khususnya Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi periode tahun anggaran 2010 ini menggelar kegiatan fisik ratusan proyek.

Namun disayangkan, kualitas pekerjaan perbaikan atau rehab jalan banyak yang kurang berkwalitas. Berdasarkan pemantauan, ada beberapa wilayah yang tersentuh pembangunan 2009 lalu tidak baik kwalitanya. Karena dalam pelaksanaannya nampak kurang professional bahkan ada juga yang pelaksananya terkesan nakal.

Seperti dalam teknis pelaksanaan riggid beton, untuk pembesiannya tidak sesuai dengan bestek yang telah ditentukan oleh dinas. Termasuk ketebalan beton banyak tidak sesuai, di tambah lagi dengan pemadatan ruas jalan yang diperbaiki tidak maksimal sesuai dengan aturan.

Salah satu bukti hasil pekerjaan 2009 lalu yang tidak berkwalitas di wilayah Kecamatan Jatiasih dan Pondok Gede. Beton yang telah di gelar tersebut bukan hanya timbul keretakan melainkan terjadi patahan.

Bahkan ada yang diantaranya yang beru di gelar dan belum digunakan sudah rusak parah. Hasil investigasi di lapangan beton yang rusak parah tersebut ketebalannya jauh di bawah standar ketentuan yang berlaku di Dinas Bimarta.

Ironisnya, pelaksana yang mengerjakan ruas jalan tersebut tidak melakukan perbaikan ulang atau memperbaiki pekerjaannya yang rusak. Yang ada hanya janji-janji palsu diberikan kepada masyarakat. Hingga berganti tahun ruas jalan yang rusak tersebut tidak juga diperbaiki. Di duga oknum dari Dinas Bimarta yang terlibat lepas tangung jawab.

Menurut warga yang tinggal di sekitar ruas jalan tersebut mengatakan bahwa pelaksananya nakal dan bandel. Padahal warga pada saat pelaksanaan tersebut sangat mendukung pembangunan. Dan terkesan pelaksana dan mandor lapangan cara kerjanya dinilai asal-asalan. (Prie/Yan)

Pemkab Bekasi Harus Pertimbangkan Untuk Tidak Kerjasama Dengan PT Wise

Kota Jababeka, HaBe- Pemda Kabupaten Bekasi, pada tahun yang akan datang harus mempertimbangkan untuk tidak melakukan kerjasama lagi dengan PT Wahana Ekspresi Socialite (Wise), sebagai penyelenggaran pameran pembangunan Kabupaten Bekasi. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga kurang professional.

Pengamatan HaBe di lokasi pameran menjelang dibukanya pameran, banyak persoalan yang muncul, terutama persiapan lokasi pameran yang tidak maksimal, mulai dari penyiapan halaman parkir, sampai alat penerangan yang dibutuhkan mengalami keterlambatan yang mengakibatkan persiapan peserta pameran tidak maksimal.

Menjelang dibukanya pameran pada 23 Juli lalu, terlihat semuanya serba tidak beres. Listrik belum menyala, mengakibatkan lokasi ruangan pamer panas, karena AC tidak dapat dipungsikan, begitu pun pengaturan tempat duduk bagi rombongan Muspida serba tidak jelas.

Yang lebih parah lagi, satu jam menjelang kedatangan Bupati Bekasi, DR H Sa’duddin beserta rombongan, penyelenggara terlihat sibuk menyiapkan meja bagi rombongan bupati. Bahkan, sampai acara dimulai meja yang dibutuhkan tidak terpasang.

“Duh, kacau banget nih penyelenggaranya, masak persiapannya amburadul begini. Kok penyelenggara yang begini dipake, apa gak ada yang lebih professional,” kata Feri, pengunjung yang datang melihat pembukaan pameran.

Panitia Penyelenggara pameran dari PT Wise yang menyebut dirinya Iyan membenarkan, jika persiapan penyelenggaraan pameran kurang maksimal, terutama soal mencari lokasi pameran. “Lokasi yang kini ditempati untuk pameran baru dua hari lalu disepakati,” kata Iyan, sesaat menjelang pembukaan pameran oleh bupati.

Diakui Iyan, penyediaan lsitrik di arena pameran kurang optimal karena genset yang ada letaknya terlalu jauh, sehingga pihaknya harus memindahkan posisi genset ke tempat yang lebih dekat dengan arena pameran.

Sementara tenda di arena pameran menurutnya, mengalami perubahan. Semula arena pameran disepakati bentuk T, tapi, harus dirubah menjadi bentuk kotak dengan. “Letak genset kami terlalu jauh, sehingga harus dipindahkan. Itulah penyebab keterlambatan penyaluran arus listrik,” kata Iyan.

Disinggung soal lambannya penyiapan lokasi pameran sementara kerjasama itu sudah disetujui dua bulan sebelumnya, Iyan mengatakan, satu bulan persiapan mengalami kesulitan, terutama dalam upaya mendapatkan venue.

Beberapa pilihan dilakukan, mulai merencanakan di Setu dan Metropolitan Tambun. Tapi, karena di kedua lokasi itu dinilainya kecil, maka, pilihan kembali ke Jababeka.

“Awalnya memang sudah di Jababeka lokasi yang ditentukan. Tapi, kami mencari ke lokasi lain, karena tidak memungkinkan kami kembali lagi ke lokasi awal di Jababeka ini,” katanya, sambil menambahkan, lokasi di Jababeka juga sebelumnya ada di seberang jalan, tapi, lokasi itu akan ditempati pihak lain. (alf/ewwy)

Ratusan Reklame Layar Tak Berizin Ditertibkan

Kota Bekasi, HaBe- Kecamatan Jati Sampurna tegakkan Perda No. 44/1998 tentang kebersihan, keindahan, dan ketertiban (K-3). Dalam rangka hal tersebut dan menindaklanjuti Keputusan Camat Jati Sampurna, Sudarmodjo.

Operasi ini akan terus dilakukan terutama bagi reklame yang tidak memiliki izin. Reklame layar jenis spanduk, banner dan billboard yang tak berijin belum lama ini telah diamankan di kantor Kecamatan Jati Sampurna.

Jumlah reklame layar yang berhasil disapu dan diamankan oleh tim pengendali berjumlah ratusan reklame. Dari ratusan barang bukti yang diamankan berupa spanduk, stiker layar lebar, benner, billboard beserta dengan tiang rangka besinya ikut diamankan petugas. Penertiban tersebut dilaksanakan selama beberapa pekan atau kurang lebih sebulan.

Menurut Sekcam Jati Sampurna, Taufiq Rahmat Hidayat, AP, MSi bahwa operasi tersebut menindaklanjuti terbitnya keputusan Kecamatan Jati Sampurna. Nantinya akan dilakukan penertiban secara rutin setiap bulan.

“Kami menindak lanjuti Kep.Camat Jati Sampurna Nomor.974/Kep.24-KC.JSP/II/2010 tentang tim pengendali dan satuan pelaksanaan pelayanan perijinan dan non perijinan pada Kecamatan Jati Sampurna. Keputusan tersebut terbit pada 9 juli 2010, kami laksanakan tugas tersebut sejak terbitnya surat tersebut”, ujar Taufiq yang juga sebagai ketua tim pengendali operasi.

Lebih lanjut Taufiq menambahkan, kurang lebih sekitar 250 spanduk, stiker dan satu billboard yang berhasil kami tertibkan. Dan barang bukti tersebut saat ini kami amankan di kantor Kecamatan.
“Reklame yang kami operasi tersebut karena tidak mengantongi ijin dan juga tidak ada pemberitahuan resmi kepada kami kaitan itu”, kata pria berperawakan tinggi besar ini.

Sementara menurut Kasi Trantib Kecamatan Jati Sampurna, Lintong, AP, MSi bahwa reklame liar tersebut bukan hanya tidak memiliki izin tapi juga merusak atau mengganggu pemandangan jalan. Sebab pemasangannya tidak ada tembusan atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihaknya.
“Kami laksanakan tugas berdasarkan perintah dan SK dari pak camat untuk melakukan penertiban. Ratusan reklame layar yang melanggar telah kami sapu bersih semuanya. Dari ratusan barang yang kami amankan ada diantaranya menghubungi kami dan berjanji untuk mengurus perizinannya secepatnya”, jelas Lintong.

“Bahkan, ada salah satu perusahaan besar dari Pizza Hut Delivery (PHD) yang tertangkap basah melakukan pemasangan reklame jenis billboard di pertigaan kecamatan ruas Jl. Raya Hankam-BTN Kranggan. Dan seluruh atribut serta peralatannya kami amankan sementara ini di kantor kecamatan”, ujar Lintong yang juga sebagai anggota tim pengendali operasi. (Prie)


Tarif PDAM Bekasi Naik 15 Persen

Bekasi, HaBe-PDAM Bekasi merencanakan penyesuaian tarif pada 2010 ini. Penyesuaian ia berlaku untuk rekening Agustus yang akan dibayarkan pada September sebesar 15 persen. Tarif dasar yang semula Rp1.852/m3 menjadi Rp2.130/m3.

Penyesuaian tarif PDAM Bekasi tersebut berdasarkan peraturan bersama BUpati dan Walikota Bekasi No 1 tahun 2006 dan 03 tahun 2005 tentang kenaikan tariff PDAM Bekasi yang menetapkan penyesuaian tariff otomatis setiap tahun dengan rata-rata penyesuain 15 persen selama lima tahun.

Humas PDAM Bekasi, Wawan Hermawan saat mendampingi Kabag Umum PDAM Bekasi, Asep R Affandi mengatakan, sejak dikeluarkannya peraturan bersama upati dan Walikota Bekasi, sejauh ini baru tiga kali dilakukan penyesuaian tarif sebesar 15 persen, yaitu pada 2006, 2007 dan 2009, sementara pada 2008 tidak dilakukan kenaikan tarif.
“Tidak dilakukannya kenaikan itu berdasar pertimbangan-pertimbangan antara lain adanya kenaikan BBM pada waktu itu, sehingga dikhawatirkan beban konsumen semakin berat,” kata Wawan.
Menurut Wawan, pertimbangan penyesuaian tariff sebesar 15 persen pada 2010 ini di antaranya, kenaikan laju inflasi yang menyebabkan merangkaknya tingkat harga barang dan jasa, yang berpengaruh terhadap harga-harga komponen barang-barang keutuhan PDAM.
Selain itu katanya, sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan No 120 tahun 2008, bahwa indicator PDAM sehat salah satu yang utama adalah pendapatan air harus full cost recovery atau pendapatan air dapat memenuhi kebutuhan biaya, saat ini harga rata-rata penjualan air PDAM Bekasi sebesar Rp3.450/m3 di bawah target biaya pemulihan berdasarkan business plan PDAM Bekasi sebesar Rp4.043/m3.
Dikatakannya, perlunya pengembangan pelayan (coverage) sementara cakupan pelayanan masih terbatas padahal harus dikembangkan terus, mengingat kebutuhan masyarakat Bekasi akan air bersih terus meningkat ini didasari dari banyaknya daftar tunggu dan prosentase tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi.
Menurutnya, cakupan pelayanan PDAM Bekasi yang membawahi Kabupaten dan Kota Bekasi saat ini mencapai 20,27 persen dengan perincian Kota 26,32 persen dan Kabupaten 14,31 persen, jumlah pelanggan keseluruhan 143.000 dari jumlah penduduk Kota dan Kabupaten sebesar 4.351.671.
Untuk pengembangan pelayanan tidak saja dibtuhkan investasi pada pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) saja, tetapi juga dialokasikan untuk biaya-biaya pemeliharaan, revitalisasi perpipaan, penggantian pompa dan lain-lain.
Saat ini katanya, pipa-pipa yang ada lebih dari 50 persen telah melebihi usia teknis atau di atas 20 tahun, begitu juga mesin-mesin pompa 60 persen telah di atas usia teknis menyebabkan banyaknya gangguan distribusi air ke konsumen.
“Saat ini kapasitas produksi terbangun sebesar 2060 liter/detik, masih jauh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bekasi,” kilah Wawan.
Dikatakan Wawan lebih lanjut, rasionalisasi kenaikan tariff PDAM juga dapat dilihat dari kondisi objektif tariff PDAM lain di Jabodetabek dan Jawa barat, di mana Bekasi adalah termasuk yang mengenakan tariff dasar terendah atau di bawah Rp2.000/m3, sementara lainnya di atas Rp2.000 per detik. (prie)

TKK Kota Bekasi Mubazir

Mereka kebanyakan hanya nongkrong dan pulang lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
Pengamatan HaBe di lingkungan Pemkot Bekasi, sebagian besar TKK itu hanya sibuk ngobrol dan nongkrong di warung belakang kantor Wali Kota dan di ruang bebas merokok (smoking area).

Mirisnya lagi, menjelang tengah hari, kendati jam kerja belum selesai, kebanyakan TKK itu sudah pulang lebih dahulu. Pemandangan ini setiap hari terjadi di lingkungan Pemkot Bekasi.
Seperti terlihat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. Tak banyak yang dilakukan TKK. Mereka hanya masyuk dengan kegiatan masing-masing yang tidak ada hubungan dengan kerjaan di kantor tersebut.

Namun, kendati sudah banyak diketahui kalangan pegawai, kondisi ini tidak pernah diambil tindakan. Akibatnya, TKK itu semakin tak peduli untuk apa mereka direkrut di Pemkot Bekasi, karena tidak banyak yang mereka kerjakan, kecuali nongkrong di warung dan smoking area, serta pulang belum waktunya.

"Keadaan ini sih sudah setiap hari mas, TKK itu jarang ada di ruang kerja. Tapi, gak ada tindakan penertiban apa-apa kepada mereka," ujar seorang pegawai di Disnaker yang minta namanya tidak disebutkan.

Terbitkan Surat Edaran
ementara itu, akibat keadaan semakin tegang dan mencekam di lingkungan Pemkot Bekasi, Walikota Bekasi, H. Mochtar Mohamad mengeluarkan surat larangan pengangkatan tenaga magang.

Surat Nomor 800/1635-BKD/VI/2010 tersebut terbit dan ditanda tangani Walikota tanggal 21 Juli 2010. surat tersebut diedarkan kepada seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dalam surat tersebut dijelaskan alasan yang mendasari adanya larangan pengangkatan tenaga magang. Bahwa BKD sedang melakukan penatan managemen kepegawaian dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai. Selain itu, BKD sedang menganalisa kebutuhan dan keberadaan pegawai dalam rangka rasionalisasi.

Bahkan ada ancaman dari Walikota terhadap SKPD yang ketahuan melanggar aturan tersebut akan diambil tindakan tegas. Lantas bagaimana dengan para pegawai magang yang jauh hari telah mengabdi terhadap Pemkot Bekasi, apakah masih diperbolehkan bekerja? Kenapa surat edaran tersebut baru diterbitkan sekarang setelah KPK mengacak-acak birokrasi Pemkot Bekasi.

Disinyalir terbitnya surat edaran tersebut merupakan sebagai penyelamatan Walikota. Diduga ada indikasi mengorbankan anak buah karena mengalihkan tanggung jawabnya sebagai pimpinan daerah.
Karena sudah beberapa orang pejabat dilingkungan Pemkot Bekasi jadi korban di tangkap KPK. Dan puluhan pejabat baik esselon II maupun III yang repot dan stress karena ikut di panggil oleh KPK walaupun statusnya sebagai saksi.

Menurut info dan data yang di dapat bahwa larangan tersebut memang terjadi. Bahkan surat edaran tersebut telah terebur hingga ke kecamatan, kelurahan dan UPTD di wilayah. Diketahui bahwa tenaga magang tersebut hanya menggunakan seragam dinas pemda dan tanpa mendapatkan gaji yang jelas.

Rata-rata penghasilan tenaga magang tersebut minimal Rp 50 ribu/minggu atau minimal Rp250ribu/bulan. Sangat tidak manusiawi dan jauh dari upah minimum kota (UMK), berarti [enghasilannya kalah dengan buruh pabrik. (Tim)