Minggu, 01 Agustus 2010

Tarif PDAM Bekasi Naik 15 Persen

Bekasi, HaBe-PDAM Bekasi merencanakan penyesuaian tarif pada 2010 ini. Penyesuaian ia berlaku untuk rekening Agustus yang akan dibayarkan pada September sebesar 15 persen. Tarif dasar yang semula Rp1.852/m3 menjadi Rp2.130/m3.

Penyesuaian tarif PDAM Bekasi tersebut berdasarkan peraturan bersama BUpati dan Walikota Bekasi No 1 tahun 2006 dan 03 tahun 2005 tentang kenaikan tariff PDAM Bekasi yang menetapkan penyesuaian tariff otomatis setiap tahun dengan rata-rata penyesuain 15 persen selama lima tahun.

Humas PDAM Bekasi, Wawan Hermawan saat mendampingi Kabag Umum PDAM Bekasi, Asep R Affandi mengatakan, sejak dikeluarkannya peraturan bersama upati dan Walikota Bekasi, sejauh ini baru tiga kali dilakukan penyesuaian tarif sebesar 15 persen, yaitu pada 2006, 2007 dan 2009, sementara pada 2008 tidak dilakukan kenaikan tarif.
“Tidak dilakukannya kenaikan itu berdasar pertimbangan-pertimbangan antara lain adanya kenaikan BBM pada waktu itu, sehingga dikhawatirkan beban konsumen semakin berat,” kata Wawan.
Menurut Wawan, pertimbangan penyesuaian tariff sebesar 15 persen pada 2010 ini di antaranya, kenaikan laju inflasi yang menyebabkan merangkaknya tingkat harga barang dan jasa, yang berpengaruh terhadap harga-harga komponen barang-barang keutuhan PDAM.
Selain itu katanya, sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan No 120 tahun 2008, bahwa indicator PDAM sehat salah satu yang utama adalah pendapatan air harus full cost recovery atau pendapatan air dapat memenuhi kebutuhan biaya, saat ini harga rata-rata penjualan air PDAM Bekasi sebesar Rp3.450/m3 di bawah target biaya pemulihan berdasarkan business plan PDAM Bekasi sebesar Rp4.043/m3.
Dikatakannya, perlunya pengembangan pelayan (coverage) sementara cakupan pelayanan masih terbatas padahal harus dikembangkan terus, mengingat kebutuhan masyarakat Bekasi akan air bersih terus meningkat ini didasari dari banyaknya daftar tunggu dan prosentase tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi.
Menurutnya, cakupan pelayanan PDAM Bekasi yang membawahi Kabupaten dan Kota Bekasi saat ini mencapai 20,27 persen dengan perincian Kota 26,32 persen dan Kabupaten 14,31 persen, jumlah pelanggan keseluruhan 143.000 dari jumlah penduduk Kota dan Kabupaten sebesar 4.351.671.
Untuk pengembangan pelayanan tidak saja dibtuhkan investasi pada pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) saja, tetapi juga dialokasikan untuk biaya-biaya pemeliharaan, revitalisasi perpipaan, penggantian pompa dan lain-lain.
Saat ini katanya, pipa-pipa yang ada lebih dari 50 persen telah melebihi usia teknis atau di atas 20 tahun, begitu juga mesin-mesin pompa 60 persen telah di atas usia teknis menyebabkan banyaknya gangguan distribusi air ke konsumen.
“Saat ini kapasitas produksi terbangun sebesar 2060 liter/detik, masih jauh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bekasi,” kilah Wawan.
Dikatakan Wawan lebih lanjut, rasionalisasi kenaikan tariff PDAM juga dapat dilihat dari kondisi objektif tariff PDAM lain di Jabodetabek dan Jawa barat, di mana Bekasi adalah termasuk yang mengenakan tariff dasar terendah atau di bawah Rp2.000/m3, sementara lainnya di atas Rp2.000 per detik. (prie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar